Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali
terjadi. Kali ini menimpa RF bocah SD yang baru berumur 10 tahun. Dari
pengakuan korban, dia disodomi oleh seorang tukang ojek berinisial A (23) di
Kawasan Palmeriam, Matraman.
"Laporannya masuk setelah Maghrib tadi," ujar
Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu
(10/8).
Djoko menuturkan, pemeriksaan masih dilakukan di Mapolres
Jakarta Timur. Seperti kasus-kasus pencabulan yang menimpa anak kecil, sebelum
melancarkan aksinya pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban.
"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. Modusnya ya biasa diiming-imingi
sesuatu," katanya.
Ternyata, pelaku memiliki rekam jejak atas kasus yang sama.
Pelaku pernah mendekam selama empat tahun di balik teralis besi atas kasus
sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula saat paman korban menaruh
curiga atas kedekatan keponakannya tersebut dengan pelaku yang selama ini
perilakunya dikenal tidak baik oleh warga.
Benar saja, saat ditanya oleh pamannya, korban mengaku
pernah disuruh melakukan oral oleh pelaku. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan
dua kali yakni pada tanggal 15 Juli 2013 lalu dan pada hari ini.
Mendengar hal itu, paman korban naik pitam dan langsung
mencari pelaku. Warga setempat yang mengetahui hal itu langsung ikut emosi dan
menghakimi pelaku. Pelaku akhirnya diseret ke Mapolsek Matraman.
Erwin (51), salah seorang kerabat korban menuturkan,
kejadian tersebut diketahui warga. Warga yang tidak bisa menahan emosi langsung
menghakimi pelaku.
"Dia (korban) mengaku pernah 'digituin' (sodomi) sama
pelaku. Warga yang sudah emosi, langsung panggil korban dan dihakimi
warga," ucapnya saat melapor di Mapolres Jakarta Timur.
Sumber : info saja.com