Ini Dia 2 Situs Pengumuman CPNS 2013 yang Bisa Diakses



Cindana — Situs pengumuman hasil tes CPNS 2013 tidak bisa diakses, diantaranya situs Menpan dan BKN. Namun jangan khawatir, pengumuman CPNS 2013 secara online bisa diakses melalui beberapa portal jaringan berita nasional.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mengumumkan hasil tes CPNS 2013 sungat susah diakses.
Informasi Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2013
Informasi Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri  Sipil 2013
Begitupula dengan situs Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mandek ketika diakses, walaupun bisa diakses belum ditemukan pengumuman hasil tes CPNS 2013.
Susi Yusmilianti seorang peserta CPNS 2013 asal Kota Pekanbaru sangat mengeluhkan hal tersebut, “katanya dengan teknologi canggih saat ini semua bisa lebih cepat, tapi buktinya apa? Nol besar,” ujarnya sambil bersungut-sungut.
Namun kekesalan Susi cukup terobati dengan mengetahui ada situs lain tentang pengumuman hasil tes CPNS 2013 yang bisa diakses. “Lulus tidak lulus saya bisa mengetahui informasi hasil tes CPNS 2013 ini dengan cepat,” ujar Susi.
Nah, dari pantauan berbagai sumber, ada dua portal berita nasional yang menyediakan informasi hasil tes CPNS 2013. Diantaranya adalah PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan Liputan6.
Berikut ini adalah link situs pengumuman hasil tes CPNS 2013 yang bisa diakses selain situs Menpan dan BKN:
Semoga hasil tes CPNS 2013 ini jujur dan adil serta transparan. Bagaimana pendapat Anda..?


Berbagai Sumber
[Read More...]


Inilah Nama-Nama 65 DOB Dalam Pembahasan di Baleg DPR RI



Inilah Nama-Nama 65 DOB Dalam Pembahasan di Baleg DPR RI


Cindana News.- Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI, pada Rabu (2/10) sore telah melaksanakan rapat Pleno dan Harmonisasi usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diajukan ke Presiden pada sidang berikutnya.
Ada 65 DOB yang diajukan komisi II untuk diharmonisasi oleh baleg yaitu:
  1. Kabupaten simalungun Hataran pemekaran dari Kabupaten Simalungun di Propinsi Sumatera Utara
  2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumut
  3. Kabupaten Kepulauan Kundur pemekaran dari Kabupaten Karimun Propinsi Kepri
  4. Kabupaten Renah Indra Jati  pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumbar
  5. Kota Muara Bungo pemekaran dari Kabupaten Bungo Propinsi Jambi
  6. Kabupaten Lembak pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu
  7. Kabupaten Bigi Mmaria pemekaran dari Kabupaten Lahat Propinsi Sumsel
  8. Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten Okan Kemudi ilir Propinsi Sumsel
  9. Kabupaten Bogo Barat  pemekaran dari Kabupaten Bogor Propinsi Jabar
  10. Kabupaten Garut Selatan pemekaran dari Kabupaten Garut Propinsi Jabar
  11. Kabupaten Suka Bumi Utara pemekaran dari Kabupaten Suka Bumi Propinsi Jabar
  12. Kabupaten Sekayam Raya pemekaran dari Kabupaten Sanggau Propinsi Kalbar
  13. Kabupaten Banua Banjak pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalbar
  14. Kabupaten Berau Pesisir Selatan pemekaran dari Kabupaten Berau Propinsi Kaltim
  15. Kabupaten Paser Selatan pemekaran dari Kabupaten Paser Propinsi Kaltim
  16. Kota Tahuna pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie Propinsi Sulut
  17. Kabupaten Talaut Selatan pemekaran dari Kabupaten Talaut Propinsi Sulsel
  18. Kota Langoa pemekaran dari Kabupaten Minahasa Propinsi Sulut
  19. Kabupaten Bone Selatan pemekaran dari Kabupaten Bone Propinsi Sulsel
  20. Kabupaten Bolio Huto pemekaran dari Kabupaten Gorontalo Propinsi Gorontalo
  21. Kabupaten Panipi pemekaran dari Kabupaten Propinsi Gorontalo
  22. Kabupaten Gorontalo Barat pemekaran dari Kabupaten Bohuato Propinsi Gorontalo
  23. Kabupaten Lombok Selatan pemekaran dari Kabupaten Lotim Propinsi NTB
  24. Kabupaten Adonara pemekaran dari Kabupaten Flotim Propinsi NTT
  25. Kota Maumere pemekaran dari Kabupaten Sikka Propinsi NTT
  26. Kabupaten Wasile pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Malut
  27. Kabupaten Kepulauan Obi pemekaran dari Kabupaten Halmahea Selatan Propinsi Malut
  28. Kabupaten Gili menawa pemekaran dari Kabupaten Jayapura Propinsi Papua
  29. Kabupaten Moyo pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Propinsi Papua
  30. Kota merauke pemekaran dari Kabupaten Merauke pemekaran dari Kabupaten Papua
  31. Kabupaten Balin Senter  pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua
  32. Kabupaten Boboga pemekaran dari Kabupaten Tolikara Propinsi Papua
  33. Kabupaten Puncak Trikora pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua
  34. Kabupaten Muara Digul pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua
  35. Kabupaten Admi Korbay pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua
  36. Kabupaten Katengban pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang Propinsi Papua
  37. Kota Lembah Balin pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua
  38. Kabupaten Okika pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua
  39. Kabupaten Yafen Barat Utara pemekaran dari Kabupaten Kepualaun Yapen Propinsi Papua
  40. Kabupaten Yapen Timur  pemekaran dari Kabupaten Kepualauan Yapen Propinsi Papua
  41. Kabupaten Pulau Numfor pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua
  42. Kabupaten Yalimek pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  43. Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  44. Kabupaten Mambera Hulu pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  45. Kabupaten Yahukimo Barat Daya pemekaran dari Kabupaten Yahukimo PropinsiPapua
  46. Kabupaten Yahukimo Timur pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi
  47. Kabupaten Yahukimo Utara pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  48. Kabupaten Gondumisisare pemekaran dari Kabupaten Waropen Propinsi Papua
  49.  Kabupaten Malamoy pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat
  50. Kabupaten Maibratsau pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat.
  51. Kabupaten Raja Ampat Utara pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat
  52. Kabupaten Raja Ampat Selatan pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat
  53. Kabupaten Raja Maskona pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat
  54. Kabupaten Okas pemekaran dari Kabupaten Fak Fak Propinsi Papua Barat
  55. Kabupaten Kota Manokwari pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat
  56. Kabupaten Manokwari Barat pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat.
  57. Kabupaten Imeo pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan Propinsi Papua Barat
  58. Propinsi Pulau Sumbawa pemekaran dari Propinsi NTB
  59. Propinsi Papua Selatan pemekaran dari Propinsi Papua
  60. Propinsi Papua Tengah pemekaran dari Propinsi Papua
  61. Propinsi Papua Barat Daya pemekaran dari Propinsi Papua Barat
  62. Propinsi Tapanuli pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara
  63. Propinsi Kepulauan Nias pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara
  64. Propinsi Kapuas Raya pemekaran dari Propinsi Kalbar
  65. Propinsi Bolang Mongondow Raya Sultra
Anggota DPR RI Dapil NTB yang juga anggota Baleg Fahri Hamzah menjelaskan adapun rincian usulan dari Papua 23 DOB dan Papua 33 dengan total 65 calon DOB. Dari 65 calon DOB tersebut terdapat 8 Calon Propinsi, 7 usulan pembentukan kota dan 50 usulan pembentukan kabupaten.
“Dalam rapat harmonisasi Baleg menyetujui usulan komisi II dengan mempercepat pembahasan,” ungkap Fahri, Sabtu (5/10) pagi kepada Sumbawanews.com.
Dijelaskannya Baleg DPR RI sudah membentuk panja DOB yang diketuai oleh wakil ketua Baleg bapak Sunardi Ayub dan mengagendakan pembahasan dengan melakukan konsinyering. Konsinyering dilakukan dengan membagi 65 calon DOB menjadi 3 kluster. Kluster pertama 13 dari papua dan 12 dari non papua, kluster ke dua 20 calon DOB dank luster ke tiga 20 calon DOB. Untuk kluster pertama akan dilakukan konsinyering pada tanggal 3-4-5 Oktober, kluster 2 tanggal 11-12-13 oktober dank luster 3 tanggal 17-18-19 Oktober 2013. Dan semua yang distujui dalam rapat baleg dari masing masing kluster akan di paripurnakan sebagai RUU inisiatif DPR RI pada rapat paripurna penutupan masa siding ini tanggal 25 Oktober 2013. Selanjutnya baleg dan komisi II menyepakati agar proses pengesahan sebagai UU paling cepat sebelum pemilu april 2014 dan atau maksimal 2 bulan setelah april 2014. Masa kerja DPR priode 2009-2014 masih sampai Oktober 2014.
Fase setelah di tetapkan dalam konsinyering oleh Baleg maka dikembalikan kepada komisi II untuk diajukan ke paripurna melalui persetujuan rapat Bamus DPR RI yang dipimpin oleh ketua DPR. Jika disetujui oleh Bamus dan lalu disetujui dalam rapat paripurna maka dikirimkan ke pemerintah untuk mendapat Ampres yang berisi pendelegasian mendagri, mengkumham dan menkeu sebagai yang mewakili presiden untuk membahas bersama DPR RI. Jika sudah mendapat kesepahaman antara pemerintah dan Komisi II DPR maka dilakukan pengambilan keputusan tingkat I di komisi dan selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai UU.
“Setelah ditetapkan sebagai UU maka aka nada waktu 2 tahun untuk transisi dalam rangka menyiapkan daerah otonomi baru dan pilkada. DPRD Propinsi baru akan diambil dari DPRD Propinsi induk dalam pemilu 2014 yang dapilnya berasal dari propinsi pemekaran,” tutup anggota DPR RI kelahiran Kecaraman Utan Kabupaten Sumbawa itu.


Sumber : Sumbawanews.com
[Read More...]


Dituding Jiplak Nama, Anas Urbaningrum Malah Bersyukur...



Cindana Blog  — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendeklarasikan pendirian organisasi massa baru bernama Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Minggu (15/9/2013). Namun, nama itu disebut menjiplak nama ormas serupa yang sudah lebih dulu ada. Apa tanggapan Anas?

"Justru saya bersyukur. Alhamdulillah," ujar Anas kalem, saat dihubungi, Selasa (17/9/2013). Menurut dia, nama yang mirip ini tetap menampilkan perbedaan dan kekayaan khazanah pergerakan.

Sebelumnya, dalam siaran pers yang diterima Wartawan pada Senin (16/9/2013), klaim soal penjiplakan nama itu datang dari Pergerakan Indonesia. Organisasi ini mengaku telah berdiri sejak 2004, dengan motornya adalah Faisal Basri, Arie Sudjito, Budiman Sudjatmiko, Faisol Riza, Ade Indira Damayanti, dan kawan-kawan. Organisasi ini pun mengaku sudah memiliki cabang di 15 provinsi di Indonesia.

Menanggapi tudingan penjiplakan itu, Anas mengatakan tetap ada beda antara ormas yang baru diluncurkannya dengan ormas Pergerakan Indonesia. "Yang jelas beda adalah nama, filosofi, manifesto, visi misi, orientasi kegiatan, pendiri, pengurus, jaringan, dan respons publik," papar dia. Anas pun menegaskan bahwa nama resmi organisasinya adalah "Perhimpunan Pergerakan Indonesia".

Terlepas dari itu semua, Anas meminta semua kalangan bersikap dewasa dan saling respek, apalagi di lingkup pergerakan. "Akan lebih baik jika membuka kemungkinan sinergi dan kerja sama," ujar dia.

Saat peluncuran, Anas mengaku organisasi ini akan menjadi babak baru dari langkah politiknya. "Alinea pertama dari halaman kedua," ujar dia merujuk istilah "halaman" pada wawancara dia ketika polemik Partai Demokrat sedang hangat-hangatnya. Dia pun menambahkan, ibarat buku, masih ada banyak halaman lain yang akan dia buka dan tulis.

Lewat organisasi barunya, Anas berjanji akan mengumpulkan potensi-potensi gerakan yang bermanfaat untuk Indonesia lebih baik. Kepada Wartawan, dia pun menjanjikan organisasinya akan rutin menggelar pertemuan yang mempertemukan anak-anak muda dengan potensi pemikiran dan kebaikan.

Anas juga berjanji organisasinya tak akan beralih rupa menjadi partai politik. "Partai ada banyak, jadi Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu berkhidmat di bidang budaya dan untuk membangun Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, tetapi betul-betul sejati. Ini diniatkan untuk ormas," ungkap Anas. Bersama dengan peluncuran organisasi, Anas meluncurkan juga "Rumah Pergerakan Indonesia".

Adapun ormas Pergerakan Indonesia menyatakan organisasi mereka memiliki prinsip dasar kebangsaan, kerakyatan, kemanusiaan, keberagaman, kesetaraan, dan kebersamaan. "Kami bersama-sama turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia," kata Ketua Umum Pergerakan Indonesia Arie Sudjito dalam siaran persnya.

Menurut Arie, organisasinya aktif membangun politik yang beretika dan berpihak kepada rakyat. Sebagai bukti ormas ini aktif, dia pun menyatakan Kongres II sudah digelar pada 2010, di Boyolali, Jawa Tengah. Sementara kegiatan yang pernah dibuat mencakup aktivitas bersama Sekber Serikat Buruh, inisiasi calon independen Faisal Basri di Pemilu Gubernur DKI Jakarta pada 2012, pengawalan RUU Desa, serta advokasi korban banjir dan penggusuran.

Arie juga mengatakan organisasinya sudah pernah menyampaikan langsung keberatan kepada Anas dan kawan-kawan ketika mendengar rencana peluncuran ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia. "Kami minta tak menggunakan nama yang sama," ujar dia.

Saat itu, kata Arie, permintaannya diterima oleh Tri Dianto, kawan dekat Anas, yang menurut Arie disikapi dengan janji tak akan ada penggunaan nama yang sama. Klarifikasi ini dibuat menyusul beragam pemberitaan yang kerap menghilangkan kata "Perhimpunan" pada nama ormas Anas sehingga nama kedua ormas menjadi sama, yakni Pergerakan Indonesia @s.mdv


sumber : kompas.com
[Read More...]


PNS Mesum Dilantik Jadi Pejabat Badan Pesantren di Aceh




Cindana Blog - Banda Aceh
Setelah dihebohkan dengan pelantikan pejabat yang sudah meninggal dunia, Pemprov Aceh kembali dicibir karena mempromosikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat kasus mesum sebagai pejabat di Badan Pemberdayaan dan Pendidikan Dayah (BPPD).

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, Jumat (8/2/2013), PNS itu berisial MU alias HBU. Ia dilantik Gubernur Aceh Zaini Abdullah, sebagai pejabat eselon IIIA atau sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manuasia pada BPPD, sebuah instansi yang dibentuk Pemerintah Aceh khusus untuk mengurusi pemberdayaan pondok pesantren.

MU dilantik bersama 422 pejabat eselon II, III dan IV di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada 5 Februari lalu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur PEG 821.22/001/2013. MU yang merupakan PNS golongan IV/B sebelumnya bertugas sebagai staf di Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika Provinsi Aceh.

Tentu pelantikan itu mengundang pertanyaan, pasalnya pemiliki yayasan pendidikan di Kota Banda Aceh pernah terlibat kasus mesum. Dia ditangkap Wilayatul Hisbah (polisi syariah) bersama seorang perempuan bukan muhrimnya berinisial LS (23) di sebuah kamar rumah kecantikan di Jalan Pembangunan, Peunayong, Banda Aceh, pada 5 November 2012 sekira pukul 18.30 WIB.

Rumah kecantikan itu sendiri pernah disegel karena sering disalahgunakan sebagai lokasi mesum. Belakangan dibuka kembali dan saat itulah MU tertangkap basah dalam sebuah razia penegakan syariat Islam. Meski sudah dinyatakan melanggar Qanun Syariat Islam tentang khalwat/mesum, MU yang dikenal sering mengisi ceramah-ceramah agama dan dekat dengan pejabat Pemkot Banda Aceh, luput dari hukuman cambuk.

Kepala BPPD Aceh, Rusmiadi membenarkan MU alias HBU sudah dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan SDM di badan tersebut. Bahkan MU sudah dua hari masuk kerja dan mengikuti pengajian rutin di kantor itu, sejak dilantik. “Tapi kami tidak pernah mengusulkan dia,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

Rusmiadi mengakui latar belakang MU yang pernah terlibat mesum. Untuk itu, dia sudah menyampaikan keberatannya atas penempatan MU di instansi yang dipimpinnya kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Baperjakat Aceh selaku pihak yang bertanggungjawab atas penunjukkan ini.

Sebelumnya, Rusmadi sudah mengusulkan beberapa nama untuk mengisi beberapa jabatan di BPPD ke BKPP dan Baperjakat termasuk untuk kursi Kepala Bidang Pembinaan SDM yang sejak tiga bulan silam kosong. “Tapi nama yang saya usulkan bukan dia, saya tidak tau mungkin ini kecolongan,” sebutnya.

Dengan latar belakang yang buruk, MU dinilai tak cocok mengisi jabatan di BPPD. “Dia tidak cocok dengan kondisi ini. Seharusnya yang ditempatkan disini orang-orang terpandang, karena kita sehari-hari berhadapan dengan pimpinan-pimpinan pesantren,” kata Rusmiadi.

Menurutnya dalam penunjukkan MU, BKPP dan Baperjakat tak pernah berkonsultasi dengannya. Untuk menghindari polemik, Rusmiadi berjanji akan meminta MU untuk tidak berdinas dulu sambil menunggu keputusan baru dari BKPP terkait penolakan diajukannnya.

Sumber : okezone
[Read More...]


Kini Hadir Miss World Muslimah 2013





Cindana Blog - Di tengah hiruk pikuk kontroversi penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia, sebuah ajang bernama Miss World Muslimah 2013 siap dihelat pada 18 September 2013 di Balai Sarbini, Jakarta Selatan.

Saat ini 20 kontestan dari 6 negara akan menjalani masa karantina menuju malam Grand Final ajang penganugerahan Miss World Muslimah yang memasuki penyelenggaraan ketiganya.

Menurut CEO World Muslimah, Eka Shanty bahwa penyelenggaraan ini tak melibatkan unsur kecantikan dalam materi penilaiannya. Karakter 3S yaitu sholehah, smart dan stylish lah yang akan diprioritaskan.

Tak mau kalah dengan Miss World, ajang Miss World Muslimah juga digelar di Indonesia.
Tak mau kalah dengan Miss World, ajang Miss World Muslimah juga digelar di Indonesia.Tak mau kalah dengan Miss World, ajang Miss World Muslimah juga digelar di Indonesia.

"Makanya kami hilangkan kata beauty, tadinya World Muslimah Beauty, jadi tahun ini World Muslimah saja. Karena kecantikan mereka sudah tidak diragukan klaimnya," kata Eka di FX Sudirman, Jakarta Pusat (10/9).

Dalam gelarannya ini, ajang yang akan menonjolkan busana-busana menutup aurat akan dikedepankan. Tak hanya modis, namun juga memenuhi unsur syariat. Tema Muslim Colors the World akan diusung sebagai tagline busana.

"Kedua fashion mandatory, kami melakukan evaluasi, melakukan perbincangan dengan ulama, agar kami memegang teguh nilai syar'i. Agar bisa mempresentasikan kata al ahjab dan an nur. Dan nanti akan saksikan di grand final, perpaduan ulama dengan para desainer," tukasnya.

Beberapa gelar akan diperebutkan oleh para kontestan dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Bangladesh, Nigeria, dan Iran. Diantaranya adalah World Muslimah 2013 dan Runner up I & II, The Most Inspirng Video, The Most Favorite, The Most Talented, The Best Al Quran Recitation dan The World Netizen Muslimah.

"Dengan semangat untuk menyukseskan bukan hanya Indonesia tapi untuk muslimah di dunia. Semoga bisa terus menjadi inspirasi," tandasnya.

Sumber : kapanlagi.com
[Read More...]


Gila! Tukang Ojek Sodomi Anak SD





Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa RF bocah SD yang baru berumur 10 tahun. Dari pengakuan korban, dia disodomi oleh seorang tukang ojek berinisial A (23) di Kawasan Palmeriam, Matraman.

"Laporannya masuk setelah Maghrib tadi," ujar Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (10/8).
Djoko menuturkan, pemeriksaan masih dilakukan di Mapolres Jakarta Timur. Seperti kasus-kasus pencabulan yang menimpa anak kecil, sebelum melancarkan aksinya pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban.

"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. Modusnya ya biasa diiming-imingi sesuatu," katanya.
Ternyata, pelaku memiliki rekam jejak atas kasus yang sama. Pelaku pernah mendekam selama empat tahun di balik teralis besi atas kasus sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula saat paman korban menaruh curiga atas kedekatan keponakannya tersebut dengan pelaku yang selama ini perilakunya dikenal tidak baik oleh warga.

Benar saja, saat ditanya oleh pamannya, korban mengaku pernah disuruh melakukan oral oleh pelaku. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan dua kali yakni pada tanggal 15 Juli 2013 lalu dan pada hari ini.

Mendengar hal itu, paman korban naik pitam dan langsung mencari pelaku. Warga setempat yang mengetahui hal itu langsung ikut emosi dan menghakimi pelaku. Pelaku akhirnya diseret ke Mapolsek Matraman.

Erwin (51), salah seorang kerabat korban menuturkan, kejadian tersebut diketahui warga. Warga yang tidak bisa menahan emosi langsung menghakimi pelaku.
"Dia (korban) mengaku pernah 'digituin' (sodomi) sama pelaku. Warga yang sudah emosi, langsung panggil korban dan dihakimi warga," ucapnya saat melapor di Mapolres Jakarta Timur.


Sumber : info saja.com
[Read More...]


Gerindra Larang Jokowi Capres, PDIP Ajak Berkompetisi Sehat



Gerindra Larang Jokowi Capres, PDIP Ajak Berkompetisi SehatCindana Blog, Jakarta : Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi meminta PDIP untuk tidak mencalonkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai capres 2014. Gerindra menganggap, Jokowi telah terikat kontrak politik untuk tetap menjadi gubernur hingga masa jabatannya habis.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPP PDIP Maruara Sirait meminta Partai Gerindra tidak mencampuri urusan internal PDIP. Walau pada Pilpres 2004 Gerindra dan PDIP berkoalisi mengusung Megawati-Prabowo, namun realita saat ini berbeda.
"Lho, memang kenapa? Mas Prabowo saja mau maju silakan, kita nggak campuri urusan Gerindra. Jadi ada waktunya kita bisa berkawan tapi tetap berkompetisi yang sehat pada waktunya," ujar pria yang akrab disapa Ara itu di kawasan Sunter, Jakarta Pusat, Sabtu, (7/9/2013).
Ara pun meminta kepada masing-masing partai, termasuk Gerindra agar saling menghargai dan menghormati apa yang menjadi keputusan partainya. Terlebih bila suatu saat partainya mengumumkan capres yang akan diusung nanti, apakah Jokowi, Megawati atau mungkin ada nama lainnya.
"Saling menghargai itu yang harus dibangun. Kita menghormati itu. Seperti Golkar yang juga telah lebih dulu mendeklarasikan Pak Aburizal Bakrie sebagai capres kita hormati. Sekarang waktunya kita untuk bisa berkompetisi yang sehat," kata dia.
"Yang jelas, target kita pertama Pileg nanti kita dapat perolehan 20 persen, supaya bisa mencalonkan secara mandiri," imbuh Ara.
Terkait pertemuan rahasia Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani dan Jokowi siang tadi di sebuah rumah makan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Ara membantah pertemuan tersebut adalah rahasia. Ia juga mengaku tak ada pesan khusus yang disampaikan Mega kepada Jokowi dalam pertemuan di rumah makan favorit Jokowi tersebut.
"Nggak ada rahasia, cuma makan saja kok. Mas Jokowi dan Ibu Mega di Solo juga sering makan bersama. Beliau dan Mas Jokowi sudah sangat dekat. Jokowi menghormati Ibu Mega dan Ibu Mega percaya mas Jokowi. Mas Jokowi ini kader terbaik Ibu Mega," tukas Ara. @s.mdv


sumber : Liputan 6/Lintasme
[Read More...]


PBNU Berharap Presiden Indonesia 2014 dari Warga NU



PBNU Berharap Presiden Indonesia 2014 dari Warga NU

Cindana Blog - Jakarta
Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah di buka di Pondok Pesantren Universitas Saint Al Quran (UNSIQ), Kalibeber, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (7/9/2013). Selesai pembukaan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam Konfrensi Persnya mengharapkan semua pemimpin-pemimpin yang ada di Indoneisa warga NU.
"Saya mengharapkan bupati di Indonesia warga NU semua, dari semua partai baik itu Partai Demokrat, Golkar, PDIP mau saya ketua partainya NU semua," ujar Said Aqil Siroj saat Konpers di lokasi.
"Termasuk Presiden, Amin," lanjutnya.
Said menerangkan meskipun mengharapkan warga NU menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia, namun NU tidak boleh berpolitik. Hanya untuk warga NU diwajibkan berpolitik.
"NU tidak boleh berpolitik tapi warga NU ya harus berpolitik, politik manusiawi, manusia berpolitik sejak lahir, ketika menanyakan apa, dengan siapa, mau kemana, itu namanya pertanyaan politik," tuturnya
Sebagai lembaga Agama Islam, sejatinya NU didirikan untuk membangun politik. Tapi dalam hal ini bukan berarti NU terseret dalam dukung mendukung politik praktis.
"Nawaitunya NU didirikan untuk membangun politik. Baik politik persatuan, kebangsaan, dan kenegaraan namun tidak dalam hal dukung mendukung politik praktis, baik itu Pileg, Pilbub, Pilwali, Pilgub sampai Pilpres," Pungkasnya.
Saidpun tetap menegaskan, untuk NU tidak akan menjadi kendaraan politik, tapi warga NU-nya harus berpolitik dan kendaraanya partai politik.



Sumber : Lintas Me
[Read More...]


Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Sosial 2013





Cindana Blog - Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI.
  1. PERSYARATAN
    1. Persyaratan Umum
      1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
      3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
      4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
      5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
      6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
      7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
      8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
        (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
      9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
      10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
      11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
      12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
      13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
    2. Persyaratan Khusus
      1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
        1. Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
        2. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
        3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
        4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
        5. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
      2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
        1. Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
        2. Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
        3. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
        4. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
      3. Jabatan Penyuluh Sosial
        1. Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
        2. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
        3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
        4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
        5. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
  2. JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN
    1. Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;
    2. Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;
    3. Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :
      1. Wilayah I
Meliputi Unit Kerja PSAA "Alyatama" Jambi, PSAA "Darussa'adah" Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD "Bahagia" Sumatera Utara, PSBD "Budi Perkasa" Palembang, PSBL "Dharma Guna" Bengkulu dan PSBR "Rumbai" Pekanbaru;
      1. Wilayah II
Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA "Satria" Baturaden, PSAA "Tunas Bangsa" Pati, PSBG "Ciung Wanara" Bogor, PSBL "Phala Martha" Sukabumi, PSBN "Tan Miyat" Bekasi, PSBN "Wyata Guna" Bandung, PSBR "Bambu Apus" Jakarta, PSBRW "Melati" Jakarta, PSKW "Mulya Jaya" Jakarta, PSMP "Antasena" Magelang, PSMP "Handayani" Jakarta, PSMP "Paramita" Mataram, PSPP "Galih Pakuan" Bogor, dan PSTW "Budi Dharma" Bekasi;
      1. Wilayah III
Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;
      1. Wilayah IV
Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK "Wasana Bahagia" Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW "Meohai" Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW "Minaula" Kendari.
  1. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
    1. Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https ://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013 s.d. 16 September 2013.
    1. Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran
      1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
      2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
      3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
      4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
Tahun 2013
PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV
      1. Berkas lamaran terdiri dari :
        Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :
        1. Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
        2. Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
        3. Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
        4. Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
        5. Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
        6. Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
        7. Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
        8. Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
        9. Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
        10. Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
        11. Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
        12. Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
          1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah "diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
          2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
          3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
          4. Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
        13. Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
        14. Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).
      2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;
      3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
        1. Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
        2. Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
        3. Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
        4. Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.
      4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan
    1. Tahap II Seleksi Administratif
      1. Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;
      2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;
      3. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.
    2. Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)
      1. Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
No.
WILAYAH PENEMPATAN
LOKASI TES KEMAMPUAN DASAR
1
Wilayah I
Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru
2
Wilayah II
Kantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta


Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
3
Wilayah III
Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
4
Wilayah IV
Kantor Regional IV BKN di Makassar
      1. Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;
      2. Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);
      3. Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
    1. Tahap IV Wawancara
      1. Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;
      2. Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.
  1. LAIN-LAIN
    1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
    2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;
    3. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
    4. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
    5. Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
    6. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
    7. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
    8. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 29 Agustus 2013

TIM PELAKSANA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN 2013


ttd

Toto Utomo Budi Santosa



Tunggu dulu
untuk lebih jelasnya silahkan ke 

https://cpns.kemsos.go.id/index.php/home/ctndtl/5
"Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya sangat senang sekali jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Like dan Share serta memberi G+1 pada artikel ini. Sehingga sahabat, teman maupun orang terdekat Anda serta orang yang membutuhkan juga dapat membaca informasi update tentang cpns 2013, sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan sukses selalu untuk Anda."

[Read More...]


Recent Comments

Kembali Keatas Copyright © 2010 | Klik FB atau silahkan meluncur ke Sudirman Mendrofa