Update Informasi CPNS Kemeterian Agama 2013



Cindana Blog - Kementerian Agama
Kemenag memastikan tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum. Seluruh kuota CPNS baru yang mereka terima, dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I maupun II.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian.
“Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,” katanya di Jakarta kemarin.

Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten.
Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. “Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,” tandasnya.
Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat.

Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan.

Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. “Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,” ujar dia.
Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. “Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,” katanya.

Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang.

Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang. 

Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya sangat senang sekali jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Like dan Share serta memberi G+1 pada artikel ini. Sehingga sahabat, teman maupun orang terdekat Anda serta orang yang membutuhkan juga dapat membaca informasi update tentang cpns 2013. 
Sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan sukses selalu untuk Anda. 
 




Sumber : JPNN

[Read More...]


WAH! 9 MODUS KECURANGAN SELEKSI CPNS



AL-AZZAM BLOG - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah di depan mata. Pendaftaran sudah dibuka.
Namun, bagi banyak orang, penerimaaan kali ini hanya akan mengulang kebiasan kecurangan lama yang identik dengan seleksi CPNS.
Masa seleksi CPNS biasanya menjadi masa ‘perjuangan’ bagi yang mau jadi PNS. Istilah ‘perjuangan’ sudah lazim karena sesuai kenyataan selama ini di benak publik, ‘masuk PNS itu tidak mungkin gratis.’ Permainan uang bisa mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Masa seleksi CPNS juga, selama ini, menjadi masa ‘panen’ bagi para pejabat di lembaga terkait maupun penguasa yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
Praktik-praktik itu pun diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Makanya, kali ini, seleksi CPNS tahun ini mengalami perubahan. Intinya, seperti kata para pejabat Kemenpan-RB, dibikin sedemikian rupa untuk mempersempit peluang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Menpan-RB Azwar Abubakar, hari ini, Senin (2/9/2013) menyebutkan, tingkat kesulitan tes kali ini setingkat di bawah tes UMPTN.
Dia juga minta agar semua aparatur negara menindak tegas pelaku praktik percaloan. Bahkan, bagi PNS yang terlibat, akan dipecat selain hukuman penjara.
Dia menegaskan, pihaknya ingin memperbaiki citra bahwa jika menjadi PNS itu bisa dibeli dengan sejumlah uang.
“Kita mau hapus image itu bahwa masuk PNS bisa dibayar. Kita mau hapuskan itu. Kita akan menghapus oknum-oknum yang waktu lalu menjadi calo,” tegas dia.
Nah, apakah janji Kemenpan-RB itu akan terbukti atau tidak, ada baiknya mengenal apa saja modus kecurangan dalam seleksi CPNS.
Seperti dilansir Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Seleksi CPNS, Minggu (1/9/2013), terdapat sembilan modus kecurangan yang terjadi. Masyarakat pun diminta mewaspadai hal itu
“Banyak sekali penyelewengan dari mulai pendaftaran sampai penetapan CPNS,” ungkap Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Hendri pada paparan konsorsium itu di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (1/9/2013).
Sembilan modus ataupun titik rawan tersebut adalah:
1. Meloloskan pelamar tidak memenuhi kriteria sebagai pegawai honorer kategori 2. Pegawai honorer ini adalah mereka yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan daerah minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005. Mereka yang bekerja setelah 2005, tidak masuk dapat dimasukkan sebagai honorer kategori 2.
2. Adanya diskriminasi pada seleksi adminsitrasi pada pelamar tertentu terkait nomor dan lokasi ujian guna memperkecil persaingan pada saat seleksi CPNS. Pada tahap seleksi administrasi ini sangat rawan pungutan liar oleh pihak tertentu.
3. Saling menitip pelamar antar pejabat atau pihak tertentu dari dua daerah yang berbeda. Misalnya, kepala daerah atau pejabat di instansi tertentu di daerah A menitipkan kerabat atau temannya pada seleksi di daerah B. Sebaliknya, kepala daerah atau pejabat instansi tertentu dari daerah B menitipkan kerabat atau temannya kepada kepala daerah atau pejabat instansi tertentu di daerah A.
4. Pembocoran soal Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Biasanya ini terjadi saat penggandaan soal dari percetakan hingga ke lokasi ujian. Konsorsium menemukan, pembocoran itu merupakan perilaku kolektif tim panitia di daerah atau pusat untuk meloloskan orang tertentu atau menjual kunci jawaban.
5. Praktik perjokian. Pada saat TKD dan TKB, joki menggantikan pelamar sebenarnya atau bisa juga menjadi pendamping pelamar tertentu di dalam ruangan ujian.
6. Pengisian kembali Lembar Jawaban Komputer pelamar tertentu oleh pihak lain setelah ujian TKD atau TKB dilaksanakan.
7. Praktik pemerasan atau suap oleh pejabat atau pihak lain setelah ujian TKD atau TKB dilaksanakan.
8. Penambahan pelamar yang lolos TKD dan TKB pada pengumuman resmi di pemerintah daerah.
9. CPNS mendapatkan NIP meski tidak mengikuti proses seleksi.

Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya sangat senang sekali jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Like dan Share serta memberi G+1 pada artikel ini. Sehingga sahabat, teman maupun orang terdekat Anda serta orang yang membutuhkan juga dapat membaca informasi persyaratan penerimaan dan pendaftaran cpns 2013. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan sukses selalu untuk Anda. 


Sumber : Nias Online
[Read More...]


Persyaratan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013



Persyaratan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013 ini mungkin tidak jauh berbeda dengan syarat pendaftaran cpns tahun sebelumnya. Perlu saya tekankan kepada Anda bahwa ini merupakan prediksi, karena biasanya untuk persyaratan masuk cpns dari tahun ke tahun memang tidak jauh berbeda sehingga Anda dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat yang diminta saat pendaftaran cpns tahun 2013 ini. Disamping itu bagi Anda yang masih kuliah dan ingin mengikuti penerimaan cpns tahun ini juga dapat menargetkan apa yang harus Anda lakukan untuk memenuhi persyaratan cpns yang diminta.

Syarat pendaftaran CPNS memang tidak sedikit, tidak seperti syarat yang pernah Anda ketahui ketika melamar kerja di sebuah perusahaan. Untuk itu pastikan bahwa Anda benar-benar paham dan mengerti, sehingga tidak ada satu syaratpun yang tidak Anda penuhi, karena akan berakibat fatal bagi kelangsungan Anda dalam mengikuti tes ujian masuk cpns 2013 yang akan digelar nantinya.


Pengumuman lowongan Penerimaan cpns 2013 ini berdasarkan informasi yang saya dapatkan cukup besar, yaitu sekitar 60 ribu cpns yang dibutuhkan untuk tingkat nasional, mulai dari cpns depag, cpns guru, cpns kemenkes, cpns depkeu, cpns kemenkeu, cpns depkumham, cpns setneg, cpns kemenkumham, cpns kemenag, cpns depkes maupun cpns bumn lainnya. Dari banyaknya jumlah formasi cpns tersebut, tentu tingkat pesaing Anda dalam ujian tes cpns juga tinggi. Dengan demikian saya menyarankan kepada Anda yang ingin mengikuti penerimaan cpns tahun 2013 ini agar menyiapkan diri mulai dari sekarang. Karena penerimaan cpns akan dibuka sekitar bulan Agustus 2013 mendatang.

Berikut ini akan saya uraikan persyaratan pendaftaran untuk penerimaan CPNS Tahun 2013, namun sebelumnya kembali saya sarankan kepada Anda untuk membookmark halaman ini atau menyimpannya dengan cara Ctrl+d agar Anda tidak lupa.

Persyaratan CPNS 2013


A. Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2013
Untuk persyaratan kualifikasi pendidikan, Izajah dan nilai IPK ini berbeda-beda di masing-masing instansi. Setiap instansi menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi yang mungkin berbeda dengan instansi lain. Misalnya instansi Kementrian Keuangan, berikut ini adalah contoh persyaratan kualifikasi pendidikan sebagai syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu tahun 2012 yang lalu dan kemungkinan tidak berbeda jauh dengan syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu nanti:

  • Untuk formasi Sarjana dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi Diploma Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi Diploma Umum dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
  • Untuk formasi SMK Umum dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  • Contoh persyaratan IPK ini adalah contoh syarat pendaftaran CPNS 2012 di Kemenkeu. Untuk instansi lain biasanya ada perbedaan lebih tinggi atau lebih rendah tergantung instansi dan formasinya.

B. Persyaratan usia

Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan persyaratan usia CPNS 2013 nanti:

  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.

C. Persyaratan berkas

  1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
  2. Materai 6000
  3. Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
  4. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
  5. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
  6. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
  7. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
  8. Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
  10. Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
  11. Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.
Syarat cpns 2013 diatas merupakan prediksi, jadi bisa saja mengalami penambahan atau pengurangan seperti yang telah saya sampaikan. Dengan demikian bagi Anda yang ingin mengikuti ujian tes cpns 2013 ini, agar mempersiapkan diri secara matang agar Anda lulus dan menjadi CPNS/PNS. Yaitu dengan banyak mengerjakan latihan contoh soal cpns serta memperbanyak membaca buku ataupun ebook mengenai ketatanegaraan maupun sejara dan buku lainnya yang berkenaan dengan soal cpns dan contoh soal psikotes yang akan diujikan nantinya, karena tes psikologi atau psikotes juga akan diujikan pada saat ujian cpns. Sehingga Anda terbiasa dan juga pengetahuan Anda juga akan bertambah, ingat "kesuksesan itu adalah milik mereka yang siap".

Saya rasa cukup sekian pengumuman cpns atau informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. Pastikan Anda terus mengunjungi CINDANA BLOG untuk mengetahui update informasi mengenai cpns 2013 dan yang lainnya. Agar Anda tidak ketinggalan artikel dan informasi yang akan saya posting pada kesempatan berikutnya, silahkan berangganan artikel melalui form berlangganan dibawah ini.

Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya sangat senang sekali jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Like dan Share serta memberi G+1 pada artikel ini. Sehingga sahabat, teman maupun orang terdekat Anda serta orang yang membutuhkan juga dapat membaca informasi persyaratan penerimaan dan pendaftaran cpns 2013. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan sukses selalu untuk Anda.
[Read More...]


KABUPATEN KOTA DI SUMUT YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS 2013






Informasi CPNS 2013 Sumatera Utara adalah informasi yang akan saya tuliskan di blog pendaftaran cpns ini. Bagi anda yang yang ingin mendaftar CPNS di wilayah provinsi Sumatera Utara, ini adalah berita bagus untuk anda. 
Disini saya akan menampilkan Daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Yang
Sudah/Belum Mengajukan Formasi CPNS 2013 
Dari 33 kabupaten dan kota yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut) beberapa diantaranya sudah mengajukan formasi lowongan CPNS 2013 yang telah dihimpun oleh Kemenpan RB sesuai data check list kewajiban pada masa moratorium instansi daerah periode sampai dengan 24 Juni 2013. 
Ada kemungkinan kabupaten/kota yang mengajukan formasi CPNS 2013 akan diberikan kuota formasi CPNS 2013 setelah diverifikasi oleh pemerintah pusat. Namun belum dipastikan bagaimana hasil akhirnya. Disetujui atau tidaknya formasi yang telah diajukan tersebut sesuai dengan keadaan kabupaten/kota tersebut. 
Salah satu pertimbangan misalnya dalam penentuan formasi guru pertimbangannya adalah perbandingan antara jumlah guru yang dibutuhkan dengan jumlah murid yang ada, perbandingan kedua yaitu antara jumlah tenaga medis dengan jumlah masyarakat untuk formasi tenaga kesehatan dan perbandingan tenaga administrasi dengan masyarakat untuk formasi tenaga administrasi. 
Setidaknya dengan telah diajukannya formasi penerimaan CPNS 2013 daerah tersebut memiliki kemungkinan akan membuka lowongan CPNS tahun ini. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di provinsi Sumut  kabupaten/kota diantaranya sudah mengajukan formasi CPNS 2013. 
Berikut Daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Yang Sudah/Belum Mengajukan Formasi CPNS 2013 Periode s/d 24 Juni 2013: 
Blok Kuning Kabupaten Kota yang membuka Formasi CPNS 2013  
No
Kabupaten/Kota di
Provinsi Sumatera Utara
Pengajuan Formasi CPNS 2013
1
Kab. Asahan
x
2
Kab. Batu Bara
3
Kab. Dairi
x
4
Kab. Deli Serdang
5
Kab. Humbang Hasundutan
x
6
Kab. Labuhan Batu
x
7
Kab. Labuhan Batu Selatan
8
Kab. Labuhan Batu Utara
9
Kab. Langkat
x
10
Kab. Mandailing Natal
x
11
Kab. Nias
12
Kab. Nias Barat
13
Kab. Nias Selata
14
Kab. Nias Utara
15
Kab. Padang Lawas
16
Kab. Padang Lawas Utara
17
Kab. Pakpak Bharat
x
18
Kab. Samosir
x
19
Kab. Serdang Bedagai
20
Kab. Simalungun
21
Kab. Karo
22
Kab. Tapanuli Selatan
x
23
Kab. Tapanuli Tengah
24
Kab. Tapanuli Utara
25
Kab. Toba Samosir
26
Kota Binjai
27
Kota Gunung Sitoli
28
Kota Medan
x
29
Kota Padangsidimpuan
Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu
30
Kota Pematang Siantar
x
31
Kota Sibolga
32
Kota Tanjung Balai
x
33
Kota Tebing Tinggi
NAMUN INI PERLU DI KETAHUI SETELAH PENGAJUAN BERIKUT HASIL YANG DI SETUJUI


Update 20 Juli 2013


Secara resmi Kemenpan RB sudah mengumumkan Daftar instansi pusat dan daerah yang disetujui membuka lowongan CPNS 2013. Daftar lengkap instansi yang membuka lowongan CPNS 2013 bisa baca dilink ini: Daftar Penerimaan CPNS 2013.
Untuk pemda di Sumut, dari sejumlah daerah yang mengusulkan diatas Kemenpan RB hanya menyetujui kabupaten/kota berikut ini:
1.    Provinsi Sumatera Utara
2.    Kabupaten Batu Bara
3.    Kabupaten Nias
4.    Kabupaten Nias Barat
5.    Kabupaten Nias Selatan
6.    Kabupaten Nias Utara
7.    Kabupaten Padang Lawas
8.    Kabupaten Padang Lawas Utara
9.    Kabupaten Deli Serdang
10.  Kabupaten Labuhan Batu Utara
11.  Kabupaten Tapanuli Tengah
12.  Kabupaten Tapanuli Utara
13.  Kota Sibolga
Bagi calon pelamar CPNS 2013 diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS 2013 nanti. Karena seperti tahun 2012 yang lalu yang terbukti sukses, penerimaan CPNS 2013 akan dilakukan dengan murni dan transparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi.
 
 
Jangan lupa Like dan Comentarnya He he he
[Read More...]


Inilah Cara Menulis Berita Bagi Wartawan Pemula



Akhirnya saya  menemukan rujukan yang pas belajar menulis berita bagi wartawan pemula. Meskipun sebenarnya banyak juga rujukan lain yang bisa dicari di mbah google :)

Bagi yang selama ini mengalami kesulitan menulis berita, tidak cukup hanya memahani 5 W + 1 H dan piramida terbalik. Latihan menulis terus menurus adalah cara alamiah untuk meningkatkan kualitas tulisan.

Berikut adalah artikel rujukan yang saya maksud. Berasal dari blog wartawan senior asal Sumatera Utara, yaitu Jarar Siahaan. Selamat membaca :)
Menulis Berita Bagi Reporter Pemula :

Beberapa teman seprofesi saya, redaktur di koran lokal terbitan Medan dan juga suratkabar nasional di Jakarta, dalam kesempatan berkomunikasi via telepon sering mengeluhkan sulitnya mencari reporter yang mampu menulis berita dengan baik.

“Waktu direkrut, dia mengerti dan tahu menjelaskan apa itu 5W1H dan piramida terbalik, tetapi setelah beritanya ditulis, pusing saya membacanya karena tidak jelas apa maksudnya,” kata seorang teman wartawan yang pernah bekerja sebagai pemimpin redaksi di sebuah koran harian. “Lalu kalau dia tidak mengirim berita, alasannya karena tidak ada berita yang menarik untuk diliput.”

Tidak tahu teknik menulis berita dengan baik, dan tidak mengerti bagaimana cara mencari berita yang layak-tulis. Masalah ini saya pikir terjadi di semua daerah di Indonesia, banyak koran mengalaminya. Apalagi jumlah media cetak semakin banyak sementara orang yang benar-benar terpanggil menjadi wartawan sangatlah sedikit.

Di bawah ini saya bagikan beberapa tips jurnalistik dari pengalaman saya selama 15 tahun lebih menulis berita di koran dan situs Internet. Sekarang untuk level reporter pemula, dan nanti di kesempatan lain saya akan menulis tips dan teknik jurnalistik untuk tingkat redaktur agar tidak “ditokoh-tokohi” reporter.
Tips jurnalistik dasar bagi wartawan pemula: bagaimana menulis berita yang baik untuk koran

Tips cara menulis berita #1: Menulis dengan jujur. Fakta tidak boleh dipelintir. Opini dan penafsiran harus ditulis dalam alinea yang berbeda. Boleh tidak netral, tapi harus independen.

Berbohong dalam berita adalah dosa terberat wartawan. Jika jumlah aktivis LSM yang mendemo bupati hanya puluhan orang, jangan tulis ratusan atau ribuan orang. Berita bohong seperti ini sangat sering muncul di koran-koran daerah, terutama menyangkut liputan pilkada.

Jika harus menulis interpretasi atas sebuah fakta, tuliskanlah di paragraf terpisah, dan tunjukkan secara jelas kepada pembaca supaya mereka tahu mana yang fakta dan mana opini atau penafsiran si wartawan.

Reporter yang meliput berita di lapangan harus bersikap independen terhadap semua pihak yang terkait dengan topik tulisannya. Berikan kesempatan yang sama bagi semua narasumber untuk menjelaskan versi mereka, jangan memvonis kebenaran. Wartawan boleh tidak netral, misalnya kalau harus memihak pada rakyat yang jadi korban penindasan penguasa, namun harus selalu independen dengan memberikan kesempatan pada penguasa untuk berbicara.

Tips cara menulis berita #2: Tanda Baca koma dan pola piramida terbalik.

Berhati-hatilah menggunakan tanda baca koma. Bila salah penempatan, maka redaktur di kantor redaksi bisa salah memahami laporan anda. “Amir memukul, Budi ditangkap polisi” (yang memukul ialah si Amir, kok malah Budi yang ditangkap) adalah berbeda maknanya dengan “Amir memukul Budi, ditangkap polisi” (ini benar, yang ditangkap adalah Amir).

Menulis berita biasa haruslah dalam format piramida terbalik. Yang paling penting di bagian paling atas; alinea-alinea di bawahnya semakin kurang penting. Saya sering membaca berita koran daerah yang memuat nama-nama pejabat yang menghadiri sebuah acara seremonial pada alinea kedua atau ketiga, padahal inti beritanya justru di alinea kelima atau bahkan menjelang akhir.

Tips cara menulis berita #3: Catat dengan detail. Dengarkan dengan cermat. Rekam, jangan andalkan ingatan.

Saya sering melihat reporter koran yang baru beberapa tahun bekerja melakukan wawancara atau liputan berita di lapangan dengan tidak mencatat sama sekali! Manusia dengan otak super! Bahkan hanya duduk di warung kopi dengan jarak seratusan meter dari lokasi demo atau acara seremonial yang akan jadi topik beritanya. Tapi sepulang meliput, dia bisa dengan santai menulis berita di komputer warnet, tanpa takut sedikit pun bahwa kemungkinan ada data dan fakta yang salah-tulis.

Wartawan pemula sering malu untuk bertanya, “Pak Kadis, ejaan nama Bapak yang benar Jhonny atau Joni atau bagaimana?”

Kalau narasumber mengucapkan kalimat dengan makna ganda atau kurang jelas, tanyakan kembali dan tegaskan. Jangan sampai yang dia maksud adalah “Polisi belum akan memeriksa dia” tapi anda tulis dalam berita sebagai “Polisi tidak akan memeriksa dia”.

Tips cara menulis berita #4: Tulis dalam kalimat yang jelas, lengkap, dan jernih.

Redaktur koran harian akan membiarkan naskah berita reporter yang ditulis dengan kalimat yang membingungkan, karena dia dikejar tenggat menyelesaikan halamannya. Kalau anda menulis berita kriminal tentang mencuri, maka sebutkan sejelas-jelasnya SIAPA yang mencuri, SIAPA yang menjadi korban, dan APA yang dicuri. Jangan anda malah asyik menulis BAGAIMANA pencurian itu terjadi, atau ajakan kapolsek agar warga melakukan ronda malam.

Yang paling mendasar dalam sebuah berita biasa ialah APA dan SIAPA, baru kemudian DI MANA, KAPAN dan yang lainnya. Jangan tulis “Menurut Amir, bla-bla-bla…” tanpa anda jelaskan siapa itu si Amir; apakah dia demonstran, penonton aksi demo, atau pendukung pihak yang didemo.

Sering saya melihat pembaca koran menggerutu, “Apa maksudnya berita ini, tak jelas.” Berita mesti ditulis dengan kalimat yang jernih. Susunlah kalimat-kalimat tunggal, dan sebisa mungkin hindari memakai anak kalimat jika hal itu berpotensi membuat pembaca bingung.

Tips cara menulis berita #5: Fokus pada topik berita. Jangan melebar ke sana-sini.

Sejak meliput dan wawancara di lapangan, reporter koran sudah harus tahu apa topik atau sudut pandang laporannya. Bila memilih “nasib guru honorer berupah kecil”, maka temuilah pihak-pihak yang terkait dengan isu tersebut. Selain wawancara dengan guru, tanyai juga kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan, anggota DPRD dari komisi yang membidangi pendidikan, pensiunan guru, dll. Jangan malah anda hanya mengutip komentar aktivis LSM karena dia punya saudara yang baru diputus-kontrak sebagai guru honorer.

Kalau misalnya anda kesal melihat seorang pejabat yang suka berindehoi di kafe-kafe malam, maka liputlah itu secara khusus dan jangan selipkan pada berita bertopik lain, “Ditanya mengenai dugaan korupsi stafnya, Kepala Dinas yang sering berdisko di Tenda Biru ini mengatakan….” Terlalu nampak ‘kali tak dikasih amplop. Malu kita sebagai wartawan.

Tips cara menulis berita #6: Tulis dengan proporsional, jangan berlebihan.

Ini kelemahan banyak reporter koran di daerah. Fakta yang diaperoleh dari narasumbernya, katakanlah kejaksaan, adalah bahwa Kabag Umum sedang diselidiki terkait kasus dugaan penggelembungan dana pembelian seprai dan gorden rumah dinas bupati. Tapi kemudian ditulisnya dalam berita “Tapanuli Utara sarang korupsi”. Jika anda ingin menulis berita Tapanuli Utara sebagai sarang korupsi, maka beberkanlah sekian banyak data kasus korupsi di daerah itu.

Ada wartawan koran menulis berita “Dengan arogannya Camat menjawab via telepon bahwa…” hanya karena si narasumber berbicara ketus-ketus.

Sebaliknya reporter lain yang baru mendapat amplop tebal dari pejabat mengirim naskah berita ke redaksinya “Bupati yang sangat dicintai rakyatnya ini mengatakan…,” padahal si bupati baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan beberapa kali didemo warga.

Tips cara menulis berita #7: Periksa kalimat kutipan, pernyataan off the record, konfirmasi, dan “ucapan di kedai kopi”.

Jangan biarkan beritamu memiliki celah untuk digugat ke pengadilan. Jika harus menulis kalimat langsung, maka tulislah seperti apa adanya diucapkan oleh narasumber. Bila dia mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah, misalnya bahasa Batak, telitilah saat menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia.

Saat melihat catatan atau mendengar rekaman wawancara, jika anda bingung atau lupa mana bagian informasi yang merupakan pernyataan off the record (tidak untuk ditulis) dan mana yang bukan, tunda dulu menuliskan bagian itu sebelum berhasil mempertanyakan kembali pada narasumber berita.

Si A menuding si B. Apakah anda sudah melakukan konfirmasi pada si B? Jika belum, jangan dulu menulis berita itu. Kalaupun harus, karena alasan-alasan tertentu, seperti deadline atau faktor kemenarikan topik berita, maka samarkanlah secara total identitas si B. Kalau si A menuding si B dalam tiga hal, maka konfirmasinya tidak boleh hanya menyangkut satu hal.

Wartawan koran duduk-duduk santai bersama pejabat dan politikus di kedai kopi, lalu ada seorang pejabat yang melontarkan pernyataan menarik, kemudian si reporter mengutip kalimat tadi dalam beritanya dengan menuliskan nama si pejabat. Jangan lakukan yang begini. Anda harus kembali menemui si pejabat untuk meminta izin apakah kalimatnya itu boleh anda kutipkan ke dalam berita.

Tips cara menulis berita #8: Yang terakhir, dan ini sangat mendasar: Patuhilah kode etik jurnalistik yang melarang wartawan melakukan plagiat atau menjiplak.

Jangan kira jika anda mengutip beberapa kalimat berita dari koran lain, atau menyadur bahan dari Internet, maka hal itu tidak akan ketahuan. Percayalah, cepat atau lambat akan ada pembaca yang komplain dan menyampaikannya kepada redaksi anda di kantor. Jika begitu, karir kewartawanan anda sudah sedang di ujung tanduk. Redaktur anda akan wanti-wanti untuk menerbitkan berita yang anda laporkan, dan koran lain pun akan berpikir keras untuk menerima lamaran dari wartawan tukang jiplak.

Saya punya pengalaman soal ini. Dulu di sebuah koran mingguan, di mana saya menjadi pemimpin redaksi, ada seorang redaktur saya yang menulis ulasan mengenai ulos Batak “sepanjang air sungai mengalir” alias sangat-sangat panjang. Tulisan itu terbit beberapa edisi, dan memakan ruang satu halaman penuh. Pada edisi kedua, ada seorang pembaca mengirim email kepada saya, dan ada dua orang lainnya yang menelepon langsung ke ponsel saya. Mereka komplain dan mengatakan bahwa artikel perihal ulos Batak itu adalah plagiat alias dijiplak dari situs blog di Internet, dan bukan karya si redaktur.

Memang pada tulisan itu, di bawah judulnya, tertulis “oleh…” (tanda titik-titik adalah nama si redaktur), tanpa keterangan sedikit pun bahwa karya tersebut dikutip dari sejumlah blog Internet. Bahkan dengan beraninya si redaktur menulis kredit-foto pada gambar-gambar ulos: “Foto oleh…” (juga tertulis namanya).

Setelah saya cek dan benar bahwa semua isi artikel dan foto itu adalah karya cipta milik beberapa blogger di Internet, pada koran edisi berikutnya saya menambahkan keterangan di bawah judul: “Dikutip dari berbagai sumber di Internet”. Seharusnya saya hendak menulis alamat-alamat blog yang dikutip, tapi ada alasan tertentu sehingga tidak jadi.

Beberapa hari kemudian dalam rapat redaksi, si redaktur malah protes pada saya. “Mengapa Pemred bikin begitu. Itu sama saja telah melecehkan saya. Berhari-hari saya mencari bahannya dan menggabungkannya menjadi satu tulisan,” katanya.

Bah, makjang! Sudah ketahuan menjiplak tapi masih berkelit pula. Yang dilecehkan itu sebenarnya siapa: dia atau blogger si penulis asli? Tidak lama kemudian, setelah muncul kesalahan-jurnalistik lain dalam tugasnya sebagai redaktur, akhirnya saya memecat dia dan mencari redaktur baru.
[Read More...]


Recent Comments

Kembali Keatas Copyright © 2010 | Klik FB atau silahkan meluncur ke Sudirman Mendrofa