Wow… ! Beredar Kas Bon DPRD Kota Gunungsitoli Tanpa Pertanggungjawaban



 




Platmerahonline.com | Kota Gunungsitoli – Sungguh sangat mengejutkan atas beredarnya sejumlah kwitansi kas bon yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Sowa`a Laoli dan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Hadirat ST Gea pada masa FH sebagai bendahara DPRD Kota Gunungsitoli. Puluhan juta uang telah digelontorkan dengan modus kas bon, namun pertanggungjawaban Kas bon tersebut yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut belum diketahui. Bagaimana pertanggungjawabannya? bahkan FH pun hingga saat ini tidak jelas keberadaannya. Hal serupa juga diduga terjadi kembali kepada ETK bendahara DPRD Kota Gunungsitoli yang baru saat ini diketahui telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada DPRD Kota Gunungsitoli tanpa diketahui alasanya.
Sabarman ZalukhuLain kas bon lain juga kegiatan reses DPRD Kota Gunungsitoli 2013, saat dikonfirmasi PM kepada Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Sowa`a Laoli mengatakan bahwa hal itu telah menjadi agenda DPRD dan sudah di-Paripurnakan dan saat dikonfirmasi mengenai keberadaan bendahara DPRD Kota Gunungsitoli 2013, Sowa`a Laoli dengan tegas menjawab silahkan dipertanyakan kepada Sekwan. Lalu hal ini dikonfrimasi kepada Sekwan di sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli Talisokhi Halawa, “ Memang benar bendahara ETK telah menyampaikan surat pengundurkan dirinya namun belum di putuskan dan alasan dari pengundurannya belum kita ketahui secara pasti, yah barangkali mungkin saja dia ingin istirahat, ”tandas Sekwan sambil tersenyum.
Salah seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengenai kegiatan reses 2013 dengan gamblang menjawab, “Agenda tahunan yang dilaksanakan oleh DPRD itu mestinya ada dasar pelaksanaan kegiatannya yang dibahas setiap masa sidang oleh Bamus dan untuk menetapkan kegiatan DPRD setiap masa sidang yang telah dibahas dalam Bamus wajib di paripurnakan. Jadi untuk diketahui sebenarnya kegiatan reses belum dibahas oleh Bamus serta ditetapkan dalam paripurna pada masa sidang ke-2.” Saat ditanya kenapa tidak dibahas? “Tidak dibahas dan ditetapkan karena telah dikeluarkannya surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Gunungsitoli yang ditanda tangani oleh 14 anggota DPRD Kota Gunungsitoli. “jawabnya.
Dan ditambahkan lagi oleh anggota DPRD Kota Gunungsitoli ini yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan, bahwa stempel DPRD Kota Gunungsitoli juga dibawa pulang oleh Ketua DPRD dan sementara diketahui bahwa Ketua DPRD bukan pemegang mandat utama sebab kepemimpinan DPRD adalah kolektif dan kolegial yang semestinya tidak dibawa pulang.
Di tempat terpisah Ketua DPD LSM Gempita Kep. Nias Sabarman Zalukhu saat dimintai pendapatnya terkait permasalahan tersebut mengatakan, “Bahwa adanya dugaan indikasi menyalahgunakan kewenangan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tentu adanya pertanyaan yang muncul karena jika berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD kota Gunungsitoli yang tidak mau disebutkan namanya tersebut benar adanya, maka dapat kita katakan bahwa ini merupakan suatu pembodohan dan pembohongan publik terutama kepada masyarakat Nias yang dilakukan oleh oknum-oknum di DPRD Kota Gunungsitoli. Apakah ini sikap wakil rakyat? dan juga apakah patut kita memberikan kepercayaan kepada mereka kembali? ini kembali kepada warga Kota Gunungsitoli agar berhati-hati dan selektif memberikan pilihan untuk pemilihan legislative (pileg) pada tahun 2014 mendatang”. lalu mengenai kwitansi kas bon tersebut, Sabarman Zalukhu mengatakan, “Kita akan lihat dulu kebenarannya dan tentunya kita mempertimbangkan untuk dibawa keranah hukum, jika ini merugikan keuangan Negara/Daerah maka patut untuk diproses. ”Tandasnya, mengakhiri pembicaraan. (© s.mdv)


Responses

0 Respones to "Wow… ! Beredar Kas Bon DPRD Kota Gunungsitoli Tanpa Pertanggungjawaban"

Posting Komentar

Recent Comments

Kembali Keatas Copyright © 2010 | Klik FB atau silahkan meluncur ke Sudirman Mendrofa