Haruskah Jurnalis Muslim melepas keyakinan agamanya ketika melakukan tugas jurnalistik?





Haruskah Jurnalis Muslim melepas keyakinan agamanya ketika melakukan tugas jurnalistik? 

 Pertanyaan ini menggelitik saat niat memutuskan untuk masuk di dunia jurnalistik karena ada cara pandang sebagian teman2 yang mengatakan, jika wartawan itu tidak melepas keyakinan agamanya ketika melakukan tugas jurnalistiknya, maka akan kehilangan obyektivitas. Benar kah cara pandang demikian? Bahkan Ada oknum jurnalis yang hobinya memeras narasumber. Setelah info kebobrokan narasumber didapat, ia kemudian memeras, meminta uang. Jika tidak diberi, jurnalis tadi mengancam akan memberitakan. Perilaku semacam ini mencoreng korps “kuli tinta” sehingga stigma di masyarakat tentang profesi wartawan semakin kuat.

Kemudian dengan opini itu lalu kita berhenti, duduk manis dan pesimis?

Saya beranggapan begini, cara pandang demikian tidak lepas dari paham sekulerisme yang memisahkan agama dari realita kehidupan. Paham ini sudah berkelindan dalam ilmu-ilmu jurnalistik yang diajarkan di banyak media ilmu. Keduanya sudah menjadi darah daging yang sulit dipisahkan menurut saya. Hal itu dapat dilihat dari sembilan elemen jurnalisme yang menjadi ideologi mainstream dalam jurnalistik. Salah satu elemen yang diajarkan adalah, jurnalistik harus mengejar kebenaran untuk disampaikan kepada masyarakat.

Namun, jurnalistik tidak mengajarkan apa itu kebenaran dan apa parameter kebenaran yang dianut. Dalam kajian jurnalistik, kebenaran menjadi relatif dengan alasan terlepas dari kepentingan tertentu atau tidak memihak demi keberimbangan. Bagi keduanya, jurnalistik akan sampai pada kebenaran jika sudah mewawancarai begitu banyak orang mengenai suatu persoalan.

Dengan banyak pendapat yang dikumpulkan, maka akan diolah untuk kemudian dijadikan sebuah  kebenaran. Kebenaran yang dihasilkan dari wawancara terhadap individu tentunya akan menimbulkan persoalan lain. Bukan kah setiap kepala memiliki pendapat yang tidak sama? Seperti pepatah mengatakan, rambut boleh hitam, tapi isi kepala belum tentu sama.

Islam memiliki catatan yang panjang dalam kegiatan jurnalistik. Para ulama Islam menulis ratusan kitab yang di dalamnya sarat dengan informasi, peristiwa dan cara pandang.

-Ali bin Abi Thalib bahkan menggambarkan “tulisan adalah tamannya para ulama”.

-Imam al Ghazali adalah jurnalis ketika menceritakan ulama di zamannya dalam Ihya Ulumuddin.

-At-Thabari adalah jurnalis ketika dia merekam peristiwa sejak Nabi Adam sampai peristiwa di zamannya dalam tarikh al Umam wa al Muluk.

-Ibnu Abdi Rabbin juga jurnalis, ketika dia menuturkan peristiwa-peristiwa sosiokultural dunia Islam klasik.

 Para ulama Islam itu merupakan jurnalis-jurnalis andal di zamannya. Mereka jujur dan dapat dipercaya menyampaikan informasi secara obyektif. Mereka telah berjasa bukan saja sebagai perekam peristiwa atau pengawal peradaban Islam, melainkan juga tonggak-tonggak sejarah perkembangan Islam.

Kitab-kitab yang mereka tulis menjadi media yang kemudian bisa dipelajari oleh generasi saat ini. Satu hal paling penting yang dapat diambil hikmahnya menurut saya adalah, menjadi jurnalis yang obyektif tidak perlu menanggalkan KEBENARAN AGAMA YANG DIANUT.

Para ulama di atas mampu membuktikan, jurnalis dengan cara pandang yang dibalut dengan Individu Islami, tidak akan menghilangkan obyektivitas.

Kebenaran dalam Islam yang sudah dibakukan dalam kitab suci, tidak menghilangkan obyektivitas jurnalis dalam melihat realita kehidupan.

Tugas yang diemban seorang jurnalis memang tidak ringan, juga tidak mudah. Disebut demikian, karena selain mengemban tugas yang berat, juga mudah terpeleset ke wilayah ­ghibah dan fitnah. Untuk tidak jatuh pada dua wilayah ini, seorang jurnalis harus super hati-hati. Selain harus piawai melacak data, memiliki wawasan yang luas, kemampuan menulis yang mumpuni, para jurnalis juga dituntut memahami dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Seorang jurnalis muslim sanggup menjadi jurnalis profetik. artinya, yang sanggup membawa amanat agama serta mampu melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, sehingga mendorong manusia untuk berbuat baik, dan mencegah kemunkaran.  “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 110).



Responses

0 Respones to "Haruskah Jurnalis Muslim melepas keyakinan agamanya ketika melakukan tugas jurnalistik?"

Posting Komentar

Recent Comments

Kembali Keatas Copyright © 2010 | Klik FB atau silahkan meluncur ke Sudirman Mendrofa